KEMBALI KE

08 September 2010

Gesang Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan


SOLO, KOMPAS.com — Para pencinta Gesang dari Jepang mendukung dan mengusulkan Gesang Martohartono, Sang Maestro Keroncong Indonesia yang wafat pada 20 Mei 2010, mendapatkan anugerah gelar pahlawan nasional.

Henry Soelistyo, Sekretaris Umum Perhimpunan Masyarakat HKI Indonesia, di Solo, Minggu, mengatakan, secara faktual Gesang memenuhi syarat yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar pahlawan, tanda jasa, dan tanda kehormatan.

Dia mengatakan, syarat yang diatur dalam undang-undang tersebut di antaranya warga negara Indonesia (WNI) yang berjuang di wilayah kesatuan Indonesia serta memiliki integritas moral dan keteladanan.

Selain itu, mempunyai jiwa nasionalisme yang tinggi, mempunyai hubungan dengan jangkauan yang luas hingga internasional, serta tidak pernah melakukan perbuatan tercela. Menurut dia, kriteria tersebut dimiliki oleh Gesang.

Maka dari itu, dia mengatakan, pihaknya mendukung atas usulan Gesang sebagai pahlawan nasional.

Dia mengatakan, dukungan tersebut datang atas usulan dari berbagai pihak, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, beberapa kalangan seniman, Pemerintah Kota Solo, serta Menteri Sosial Salim Segaf Al'Jufrie.

Dia juga mengatakan, para pencipta karya perlu diberi perlindungan hak cipta.

"Dengan memberikan Gesang anugerah pahlawan nasional, diharapkan hak cipta mendapat perlindungan negara," katanya.

Berkaitan dengan usulan gelar pahlawan nasional kepada Gesang, katanya, pihaknya menyampaikan dukungan tersebut di Taman Gesang Jurug dengan 16 orang Jepang beserta jajaran terkait dan akan mengirimkan surat kepada Menteri Sosial agar menjadi bahan pertimbangan.

"Surat pengusulan tersebut telah siap dan tinggal dilengkapi oleh Lembaga Collecting Management Organisation Jepang (JASRAC)," katanya.

Dia mengatakan, sebelum 10 September 2010, surat usulan tersebut diharapkan diterima oleh Menteri Sosial.

http://oase.kompas.com/

Tidak ada komentar: